Start your business today!

Memahami Apa Itu Bentuk Perseroan Terbatas

Apa itu perseroan terbatas

Untuk dapat memulai sebuah bisnis, terlebih dahulu mempersiapkan badan usaha. Baik berbentuk perseroan terbatas ataupun persekutuan komanditer atau yang biasa disebut CV. Namun, kali ini kita akan membahas mengenai apa itu perseroan terbatas serta struktur dalam sebuah perseroan terbatas (PT).

Apa Itu Perseroan Terbatas?

Bagi masyarakat awam, mungkin banyak yang masih belum memahami konsep perusahaan. Perseroan terbatas adalah sebuah badan usaha yang dibuat dan dimiliki oleh lebih dari satu orang dengan kekuatan hukum yang diakui oleh negara dan pemerintahan. Dengan perseroan terbatas para pengusaha dapat menjalankan bisnis dengan aman dan memiliki jaminan hukum atas semua perjanjian atau transaksi yang dilakukan.

Jenis-Jenis Perseroan Terbatas

ada banyak jenis perseroan terbatas

Perseroan terbatas terdapat beberapa jenis, diantaranya adalah : 

  • Perseroan Terbatas Terbuka (Tbk)

Perseroan terbatas ini berarti semua saham yang dimiliki telah dijual untuk publik atau sudah IPO (Initial Public Offering). Berarti sahamnya dapat diperjualbelikan oleh para para investor dan terbuka untuk umum di pasar modal. Karena untuk mendapatkan status IPO terbilang sulit. Perusahaan jenis ini lebih memiliki nilai plus karena lebih dipercaya sebagai sebuah perusahaan. Serta memiliki akses yang lebih mudah dalam urusan kredit untuk modal usaha.

  • Perseroan Terbatas (Ltd)

Perseroan jenis ini umumnya sama dengan perseroan Tbk namun untuk kepemilikan saham atau modal hanya diperuntukkan bagi orang-orang tertentu. Umumnya perusahaan jenis ini adalah perusahaan yang dimiliki oleh keluarga.

Modal Perseroan Terbatas

Perseroan terbatas memiliki sumber dana yang dapat dikategorikan sebagai berikut:

  1. Modal Dasar
    Modal dasar adalah seluruh nilai nominal saham PT yang disebut dalam Anggaran Dasar, yang merupakan total jumlah saham yang dapat diterbitkan oleh PT. Modal dasar dapat menentukan masuk kelas manakah perusahaan yang dibangun ini. Ini merupakan modal perusahaan yang bisa menilai seberapa besar perusahaan tersebut apakah termasuk kelas besar, menengah, atau kecil.
  2. Modal yang Ditempatkan
    Modal ini merupakan kesanggupan para pemilik tentang jumlah modal yang ada pada perusahaan. Artinya jumlah saham yang sudah diambil dan disanggupi untuk dilunasi.
  3. Modal yang Disetorkan
    Modal yang disetorkan adalah modal yang dimasukkan oleh pemegang saham atau pemiliknya untuk pembayaran jumlah saham yang diambil dan dimilikinya. UUPT memberikan syarat bahwa besarnya modal disetor untuk PT adalah paling sedikit 25% dari Modal Dasar.

Perbedaan Perseroan Terbatas Dengan CV

Meskipun sama-sama badan usaha namun masih banyak yang mengira CV dan PT adalah sebuah entitas yang sama. Terdapat beberapa perbedaan mencolok antara CV dan perseroan terbatas. Diantaranya adalah : 

Status Hukumnya

Untuk status hukumnya, perseroan terbatas (PT) merupakan badan hukum karena terdapat pemisahan kepentingan antara pemilik dan perusahaan. Sedangkan CV tidak memiliki hal tersebut. Kepentingan CV adalah juga kepentingan pemilik, tidak ada hukum yang membedakan hal tersebut. Jadi bisa dibilang PT lebih menjamin secara hukum jika dibandingkan dengan CV. Karena tidak melibatkan 

Modal Yang Dibutuhkan

modal yang dibutuhkan untuk mendirikan sebuah perseroan terbatas sangat bervariasi

Untuk modal yang dibutuhkan juga terdapat perbedaan. Jika pada CV tidak ada besaran dana minimal yang wajib disetor. Maka pada perseroan terbatas wajib terdapat pemegang saham beserta besar modalnya. Dan minimal 25% wajib disetorkan secara utuh.

Pengurusan Badan Usaha

Untuk pengurusan badan usaha perseroan terbatas harus lebih dari satu orang dan terdapat struktur organisasi serta terlibat dalam kepemilikan perusahaan melalui saham. Sedangkan CV harus lebih dari satu orang dan dapat bertindak sebagai sekutu aktif dan 

Tanggung Jawab Hukum

Perbedaan terakhir adalah tentang tanggung jawab hukumnya. Jika pada CV tanggung jawab perusahaan dipegang oleh sekutu aktif dan sekutu pasif. Maka pada perseroan terbatas tanggung jawab dibebankan kepada perusahaan dan bukan individu pemilik perusahaan. 

Cara Mendirikan Sebuah Perseroan Terbatas

Di zaman modern era teknologi seperti ini untuk mendirikan sebuah perusahaan perseroan terbatas bukanlah hal yang sulit. Semenjak diberlakukannya sistem Online Single Submission (OSS) oleh pemerintah pada tahun 2018 semua proses perizinan usaha baik pendirian CV ataupun PT dapat dilakukan secara online. 

Bahkan pengurusan perseroan terbatas juga dapat menggunakan jasa layanan pendirian usaha secara online. Ada banyak layanan pengurusan izin usaha perseroan terbatas.  Legistra menjadi salah satu penyedia jasa tersebut memiliki berbagai layanan yang dapat dipilih. Percayakan pengurusan izin usaha Anda bersama Legistra!

Share the Post:

Related Posts

WhatsApp chat