Fintech startup di Indonesia mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan. Hal ini dikarenakan adanya pasar yang sangat potensial antara peminjam dan pihak pemilik dana. Dari sinilah akan tercipta hubungan saling menguntungkan pada kedua belah pihak. Iklim ekonomi yang kondusif di Indonesia juga menjadi faktor suburnya fintech startup.
Bahkan berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seperti dilansir dari Katadata menyebutkan jika pinjaman fintech tembus Rp 13 triliun akhir tahun lalu. Tahun 2019 ini tercatat ada 11 fintech startup potensial yang sudah terdaftar dalam OJK. Berikut di antaranya.
11 Fintech Startup yang Potensial Terdaftar dalam OJK
AdaKita
AdaKita adalah fintech startup pertama yang terdaftar di OJK pada tahun 2019 ini. Startup ini dikenal sebagai platform kredit pinjaman tunai tanpa jaminan (agunan) kepada para nasabahnya. AdaKita merupakan aplikasi yang dimiliki oleh PT Unikas Indonesia Pasifik. AdaKita juga menjalin kerjasama dengan berbagai bank ternama, baik bank BUMN maupun swasta di Indonesia. Adapun nomor pendaftaran di OJK-nya adalah S-57/NB.213/2019.
UKU
Selanjutnya adalah UKU atau Solusi Keuanganku yang merupakan fintech startup milik PT Teknologi Merlin Sejahtera. UKU menawarkan kemudahan pinjaman uang dengan mudah dan cepat serta tidak ribet ,hanya bermodal kartu identitas seperti KTP. Pinjaman yang ditawarkan mulai dari Rp1 juta. UKU telah terdaftar di OJK dengan nomor S-58/NB.213/2019.
Pinjamwinwin
Dalam website resminya disebutkan bahwa WinWin merupakan fintech lending di Indonesia yang melayani pendanaan P2P lending secara online dengan machine learning yang inovatif. Pinjaman yang diajukan pun beragam mulai dari Rp100 ribu dengan penawaran bunga yang rendah. Saat ini WinWin terdaftar sebagai fintech startup dengan nomor seri pendaftaran S-59/NB.213/2019.
PasarPinjam
Fintech startup berikutnya yang sudah terdaftar OJK yakni PasarPinjam yang dikembangkan oleh PT Digital Bertahan Indonesia. PasarPinjam memberikan pembiayaan jangka pendek bagi konsumennya. Dengan visi mengatasi masalah inklusi keuangan. PasarPinjam telah memiliki nomor izin dalam OJK yakni S-60/NB.213/2019.
Kredinesia
Aplikasi fintech startup yang dikembangkan oleh PT Kreditku Teknologi Indonesia ini juga mengembangkan sistem kontrol risiko pintar yang kuat. Dengan adanya sistem ini memungkinkan Kredinesia melakukan efisiensi tingkat tinggi dalam menghindari penipuan keuangan. Dalam daftar OJK, Kredinesia memiliki nomor izin yakni S-61/NB.213/2019.
BKDana
BKDana mungkin bisa dibilang fintech startup yang mengedepankan nilai-nilai masyarakat dengan semangat gotong royong seperti disebutkan di dalam website resminya. BKDana memberikan solusi bagi pemberi pinjaman dengan bunga bersaing dan aman dengan peminjam dengan bunga ringan. BKDana memiliki nomor izin pendaftaran dan operasional dari OJK yakni S-62/NB.213/2019.
GandengTangan.org
GandengTangan.org adalah fintech startup yang dikembangkan oleh PT Kreasi Anak Indonesia yang sudah terdaftar OJK dengan nomor izin S-63/NB.213/2019. GandengTangan memiliki visi menghubungkan pemilik usaha mikro dengan para pendana. Pendanaannya adalah jangka pendek dengan prinsip transparansi sehingga dapat bergandengan tangan untuk mewujudkan Indonesia lebih baik.
Modalantara
Sementara itu Modalantara menawarkan solusi cerdas dan praktis dalam mengajukan pinjaman dengan proses yang sederhana dan cepat. Tidak hanya itu, fintech startup milik PT Anantara Digital Indonesia ini memiliki prinsip mengedepankan transparansi. Maka tidak heran bila dengan prinsip ini membuatnya terdaftar sebagai fintech resmi yang terdaftar OJK dengan nomor S-64/NB.213/2019.
Komunal
Sama seperti fintech startup lainnya, Komunal mngedepankan hubungan antara UMKM potensial dengan para pemilik dana untuk saling berkolaborasi menciptakan pertumbuhan Indonesia lebih baik. Didirikan dan dikembangkan oleh PT Komunal Finansial Indonesia, Komunal telah mencatatkan diri sebagai fintech OJK resmi. Hal ini dibuktikan dengan dengan adanya nomor izin resmi dari OJK S-65/NB.213/2019.
ProsperiTree
Sebagaimana dilansir dari website resminya, ProsperiTree yang berada di bawah naungan PT Newline Fintech Indonesia memiliki visi menjadi perusahaan keuangan non-perbankan skala nasional terbaik dengan menawarkan solusi keamanan cepat. Dengan strategi manajemen risiko yang terintergasi dengan teknologi, menjadi andalan yang ditawarkan kepada calon nasabahnya. Kini ProsperiTree sudah tercatat sebagai fintech start up di OJK dengan nomor izin OJK S-66/NB.213/2019.
Danakoo
Terakhir ada Danakoo yang dikembangkan oleh PT Dankoo Mitra Artha. Keunggulan dari Danakoo adalah menawarkan sistem pinjaman syariah kepada para nasabahnya. Selain itu juga menjunjung tinggi transparansi. Izin operasional Danakoo dari OJK dibuktikan dengan nomor perizinan OJK S-67/NB.213/2019.
Itulah sebelas daftar fintech startup di Indonesia tahun 2019 yang sudah terdaftar dalam OJK. Anda bisa memilih salah satu dari daftar di atas untuk pendanaan yang sesuai dengan kebutuhan. Semoga bermanfaat dan menambah wawasan.