Pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi saat ini berbanding lurus dengan perkembangan di dunia bisnis. Salah satu cara yang berubah dari bisnis di bidang informasi dan komunikasi adalah medianya. Jika dahulu suatu brand atau pelaku usaha mempromosikan barang dan/atau jasa digunakan media seperti televisi, majalah, atau billboard. Namun karena perkembangan teknologi tersebut, sehingga saat ini melahirkan media sosial sebagai salah satu pilihan untuk mempromosikan barang atau jasa.
Media sosial saat ini merupakan platform yang banyak digunakan oleh brand dalam mempromosikan produknya. Selain menampilkan iklan dengan menggunakan akun brand pada media sosial, salah satu cara untuk mempromosikan barang atau jasa di media sosial adalah dengan bekerjasama dengan seseorang yang memiliki pengikut setia di media sosial yang biasa disebut dengan influencer.
Seorang influencer akan bersedia mempromosikan barang atau jasa anda setelah menyetujui kontrak endorsement. Karena perjanjiannya bersifat mengikat untuk memposting suatu konten di media sosial influencer, maka perlu transaksi endorsement memerlukan kontrak. Maka dari itu, penting untuk anda pemilik usaha mengenali kontrak endorsement dengan influencer. Secara sederhana endorsement sendiri merupakan kegiatan untuk mendukung dan mempromosikan barang atau jasa yang bekerjasama dengan suatu pihak yang dianggap mempunyai pengaruh kepada pengikutnya di media sosial.
Memilih Influencer yang Tepat
Salah satu cara mengetahui influencer tersebut cocok atau tidak terhadap produk anda adalah dengan mempertimbangan tiga hal ini:
- Relevan
Anda perlu mempertimbangkan relevansi produk atau jasa anda dengan konten tipe influencer dan konten dalam media sosialnya. Contohnya, jika anda mempunyai produk kosmetik yang ingin di promosikan, anda harus mencari tipe influencer wanita yang suka untuk mempercantik diri menggunakan make-up dan gemar membagikan tips-tips menggunakan make-up. - Jangkauan (Reach)
Selain jumlah followers, kualitas followers juga menentukan seberapa luas jangkauan (reach) dari influencer tersebut mempromosikan barang atau jasa anda. Contohnya, jika ada dua influencer yang sama-sama mempunyai 50,000 followers, namun pada salah satu influencer banyak dari followersnya yang tidak aktif menggunakan media sosial. Hal itu akan mempersempit jangkauan dari endorsement produk/jasa anda pada influencer tersebut - Ikatan (engagement)
Hal terakhir yang perlu anda pertimbangan dalam memilih influencer untuk barang atau jasa anda adalah ikatan atau engagement dari influencer tersebut. Influencer yang memiliki ikatan baik dengan para followersnya akan terlihat dari jumlah like dan komentar pada postingan di media sosialnya.
Jenis Endorsement
Setelah anda mengetahui hal yang harus dipertimbangkan sebelum memilih influencer, selanjutnya adalah menentukan jenis endorsement seperti apa yang akan anda tawarkan sebagai pemilik barang atau jasa yang ingin dipromosikan oleh influencer. Ada 3 jenis endorsement yang biasanya dilakukan, diantaranya:
- Endorsement Full
Pada jenis ini influencer biasanya akan meminta barang/jasa anda yang ingin dipromosikan dalam media sosialnya dan sejumlah uang sebagai syarat endorsement anda dengan pihak influencer. - Endorsement Barter Promo
Pada jenis endorsement ini, jika anda sudah memiliki followers yang besar anda bisa menawarkan barter promo atau bertukar post dengan influencer. Nantinya produk/jasa anda akan di posting dalam media sosial influencer dan sebaliknya di media sosial brand produk/jasa milik anda. - Endorsement Produk
Pada endorsement jenis ini, anda akan memberikan produk/jasa milik anda kepada influencer secara gratis tanpa menambahkan sejumlah uang.
Kontrak Endorsement
Tahapan selanjutnya untuk menggunakan influencer sebagai media promosi barang/jasa anda adalah membuat kontrak endorsement dengan influencer tersebut. Hal ini perlu dilakukan agar perjanjian antara pemilik barang/jasa dan influencer sah secara hukum dan sama-sama terlindungi jika satu pihak melanggar kesepakatan.
Kontrak endorsement sebenarnya sama saja dengan surat perjanjian kerjasama atau MoU. Secara sederhana pengertian perjanjian kerjasama atau MoU merupakan bukti tertulis yang dapat menunjukkan adanya keinginan dari dua pihak atau lebih untuk berkolaborasi. Dalam perjanjian kerjasama biasanya berisi deskripsi dari sebuah proyek yang akan dilakukan disertai dengan bentuk kontribusi masing-masing pihak.
Maka dari itu, penting bagi anda pemilik barang/jasa yang akan membuat sebuah kesepakatan MoU sebelum bekerjasama dengan influencer. Bila anda ingin mengetahui proses dalam pembuatan surat perjanjian kerjasama yang sah secara hukum, Legistra siap membantu anda. Kami siap membantu anda dalam menyusun draft dan isi dari perjanjian kerjasama yang anda butuhkan.