Ketika mendirikan PT atau perusahaan, salah satu hal penting yang perlu dipertimbangkan adalah memilih bidang usaha PT. Dalam istilah baku, hal ini disebut Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Kepala Badan Statistik telah menerbitkan peraturan tentang klasifikasi ini dan dituangkan dalam Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik No. 19 tahun 2017. Pada prinsipnya, peraturan ini mencantumkan semua kode baku lapangan usaha Anda.
KBLI sendiri merujuk pada aturan International Standard Industrial Classification of All Economics Activities. Isi KBLI dibuat untuk menentukan klasifikasi perusahaan berdasarkan bidang usaha yang sesuai dengan definisi, konsep dan tata cara pengklasifikasian aktivitas perusahaan secara internasional. KBLI akan tercantum ketika Anda mengurus akta pendirian perusahaan, Nomor Induk Berusaha (NIB), dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) sebagai sebuah badan hukum yang didirikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dengan adanya KBLI yang mengatur bidang usaha perusahaan, maka tidak ada perusahaan yang keluar dari maksud dan tujuan serta kegiatan usaha yang dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan.
Pentingnya KLBI Bagi Klasifikasi Bidang Usaha PT
Pada umumnya, perusahaan hanya memiliki satu bidang usaha dan fokus pada arah bisnis tersebut. Namun, ada juga perusahaan yang memiliki lebih dari satu bidang usaha. Meski tidak ada aturan yang membahas secara detail mengenai berapa banyak bidang usaha yang dapat dijalankan dalam sebuah perusahaan, namun setiap perusahaan harus memiliki maksud dan tujuan serta kegiatan usaha yang dijalankan. Hal ini dicantumkan dalam anggaran dasar dan dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perseroan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Lebih lanjut, berdasarkan peraturan perundang-undangan terbaru, maksud dan tujuan serta kegiatan usaha yang dijalankan harus sesuai dengan kode dalam KBLI.
Lebih lanjut perusahaan boleh mengembangkan bidang usaha klasifikasinya selama tidak keluar dari komoditi utama yang mereka jalankan. Sebagai contoh jika perusahaan bergerak di bidang industri pengolahan berbahan dasar susu. Maka perusahaan Anda dapat mengolah susu menjadi beberapa jenis bidang usaha turunan produk berbahan baku sama. Selama hasil olahan makanan terbuat dari susu.
Disinilah pentingnya fungsi KLBI, yaitu memetakan jenis-jenis industri yang ada di Indonesia sehingga perusahaan dapat dipantau, apakah perusahaan tersebut sudah mengikuti aturan baku mengenai klasifikasi bidang usaha untuk mengurus Nomor Induk Berusaha dan perizinan khusus lainnya.
Selain itu fungsi KBLI juga untuk menjaga kredibilitas sebuah perusahaan. Karena, banyak perusahaan yang menawarkan jasa layanan diluar bisnis utamanya, sehingga hasil layanan tidak optimal. Hal ini disebabkan karena perusahaan tersebut melempar kembali ke pihak ketiga dan berujung hasil yang mengecewakan. Padahal jika perusahaan berjalan sesuai fokus bidang usaha yang ditentukan, maka hal ini menunjukkan profesionalitas serta tanggung jawab terhadap klien.
Dalam kasus tertentu, ketika perusahaan akan mengajukan pinjaman di atas Rp 500 juta, biasanya kreditur mengecek kembali perizinan usaha yang berupa NIB dan SIUP perusahaan. Beberapa notaris kurang menaruh perhatian pada kegiatan bisnis klien. Jadi biasanya kode KBLI adalah hasil dugaan notaris. Hal ini bisa merepotkan jika ternyata hasil dugaan tidak sesuai dengan kegiatan bisnis yang sebenarnya.
Memahami Daftar Bidang Usaha
Dalam menentukan klasifikasi bidang usaha, KBLI melakukan pendekatan terhadap seluruh aktivitas daftar bidang usaha PT ke dalam beberapa beberapa kegiatan usaha, menekankan pada proses dari aktivitas ekonomi untuk menghasilkan barang/jasa, serta pendekatan fungsi yang melihat pada fungsi pelaku ekonomi dalam menggunakan input seperti tenaga kerja, modal serta barang dan jasa untuk menciptakan output barang/jasa.
Ada beberapa tahapan yang digunakan untuk menentukan klasifikasi badan usaha Anda, yaitu:
Tahap Satu : Mengidentifikasi Kategori Usaha
Cara mengidentifikasi kategori usaha adalah dengan menentukan bisnis Anda bergerak di bidang yang sebenarnya. Terdapat banyak aktivitas ekonomi di Indonesia. KBLI tahun 2017 menggolongkannya menjadi 21 kategori, dari A sampai dengan U. Mulai dari industri pengolahan, perdagangan eceran dan besar, serta jasa profesional.
Kategori C
Industri pengolahan
Kategori G
Perdagangan besar dan eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor
Kategori M
Aktivitas profesional, ilmiah dan teknis
Sebagai contoh jika kategori perusahaan Anda merupakan perusahaan perdagangan mobil, maka Perusahaan anda masuk dalam Kategori G.
Tahap dua : Mengidentifikasi Golongan Pokok
Langkah selanjutnya adalah dengan mengidentifikasi golongan pokok perusahaan.
45
PERDAGANGAN, REPARASI DAN PERAWATAN MOBIL DAN SEPEDA
MOTOR
46
PERDAGANGAN BESAR, BUKAN MOBIL DAN SEPEDA MOTOR
47
PERDAGANGAN ECERAN, BUKAN MOBIL DAN MOTOR
Misal perusahaan Anda merupakan perusahaan yang menjual mobil, maka golongan pokok perusahaan Anda adalah 45.
Tahap tiga : Menentukan Kode KBLI 5 angka
45101 PERDAGANGAN BESAR MOBIL BARU
45102 PERDAGANGAN BESAR MOBIL BEKAS
45103 PERDAGANGAN ECERAN MOBIL BARU
45104 PERDAGANGAN ECERAN MOBIL BEKAS
Misal perusahaan anda melakukan perdagangan besar mobil bekas maupun menjual mobil secara satuan/eceran, maka kode KBLI 5 angka yang wajib anda masukkan ke bagian maksud dan tujuan dalam akta perusahaan Anda adalah 45102 dan 45104.
Dapatkah Melakukan Pendirian PT dengan Beberapa Bidang Usaha?
Jawabannya adalah boleh. Namun dengan catatan bahwa aktivitas yang dijalankan perusahaan merupakan aktivitas yang hampir mirip dengan aktivitas utama perusahaan. Paling tidak mirip atau mendekati aktivitas utama, sekunder, dan penunjang perusahaan
Ada banyak perusahaan yang memiliki jenis bidang usaha PT yang beragam. Contohnya bukalapak bergerak di bidang e-commerce. Dalam KBLI diklasifikasikan sebagai aktivitas pemograman komputer (6201) padahal bukalapak memiliki aktivitas yang cukup beragam berupa transaksi online, reksadana, layanan iklan, dan masih banyak lagi.
Namun, bukalapak masih dianggap dalam koridor aktivitas bisnis yang sama karena meskipun menjual berbagai jasa layanan. Karena bukalapak menggunakan platform digital yang mana sesuai dengan KLBI yang mereka tetapkan dalam NIB dan SIUP.
Baca Juga : Akta Pendirian PT, Syarat Utama Mendirikan Badan Usaha
Setelah memahami bagaimana mekanisme pengklasifikasian bidang usaha melalui KBLI. Diharapkan pengusaha yang melakukan pemetaan dapat memahami bidang usaha apa saja yang dapat dikembangkan sesuai dengan klasifikasi bidang usaha PT yang akan ditetapkan ketika mendirikan perusahaan.