Berbicara mengenai konsinyasi ternyata masih banyak yang belum tahu maknanya. Tidak hanya orang awam, pebisnis pun juga banyak yang belum memahaminya. Padahal istilah tersebut sangat berhubungan dengan dunia bisnis dan sering dilakukan oleh pebisnis baik secara kemitraan bisnis maupun secara individu. Secara singkat, perjanjian konsinyasi diartikan sebagai praktik jual beli yang dilakukan oleh pedagang utama dengan cara menitipkan barang dagangannya di tempat-tempat penjualan, seperti warung, toko dan sebagainya. Pembahasan lebih jelas mengenai konsinyasi, simak uraian dibawah ini.
Definisi Perjanjian Konsinyasi
Konsinyasi merupakan salah satu bentuk kerjasama dalam penjualan produk yang dilakukan oleh pemilik barang dengan pemilik toko, pedagang maupun penyalur. Sistem kerjasama penjualan ini, pemilik barang menitipkan barang dagangannya kepada pemilik toko, pedagang maupun penyalur untuk dijual. Sistem kerjasama ini melibatkan kedua belah pihak yang saling berhubungan dalam perjanjian penjualan barang. Dimana dalam hal ini salah satu pihak merupakan pemilik barang dan pihak lainnya merupakan penjual. Pemilik barang yang menitipkan barang dagangan disebut dengan konsinyor. Sedangkan pedagang yang menerima barang titipan untuk dijual disebut konsinyi. Barang yang dititipkan disebut dengan barang konsinyasi.
Untung Rugi dalam Konsinyasi
- Keuntungan dalam Konsinyasi
-
- Pemilik barang (penguasa) bisa lebih fokus dalam mengelola kualitas produk
- Produk bisa dipasarkan lebih luas pada toko-toko yang sudah memiliki pelanggan tetap
- Pengusaha tidak perlu mengurus prosesi transaksi kepada konsumen
- Produk menjadi lebih mudah dijual tanpa perlu mengeluarkan banyak uang
- Kerugian dalam Konsinyasi
Bagi pemilik produk kekurangan dalam konsinyasi adalah sebagai berikut :
1. Resiko kerugian
Adapun risiko kerugian yang dimaksud disebabkan jika salah dalam pemilihan penjual. Jika penjual yang Anda pilih tidak menjual produk dengan baik atau produk yang ada lakunya sangat lama maka Anda dapat mengalami kerugian. Jika penjual yang Anda pilih tidak menjual produk dengan baik atau produk yang ada lakunya sangat lama maka Anda dapat mengalami kerugian. Oleh karena itu, Anda juga harus memastikan penjual atau penyalur atau pihak consignee merupakan penjual yang baik dan dapat diandalkan.
2. Promosi tidak sesuai
Karena pihak pemilik produk tidak melakukan penjualannya secara langsung, maka ada kemungkinan jika promosi yang dilakukan oleh penjual tidak sesuai dengan yang diharapkan. Ya hal ini wajar jika Anda menitipkan produk kepada toko-toko kelontong, biasanya mereka tidak akan mempromosikan produk Anda. Untuk mengatasi hal ini, Anda dapat menempatkan SPG di supermarket atau mall. Sementara untuk toko kelontong, dapat Anda berikan tawaran fee atau bonus yang menarik.
3. Uang tidak dapat langsung diterima
Kelemahan terakhir dari penjualan konsinyasi bagi pemilik produk adalah pembayaran yang tidak langsung atau uang tidak dapat langsung diterima setelah produk terjual. Hal ini karena sistem pembayaran yang ada mengikuti sistem pembayaran dari penjual biasanya per minggu atau per bulan, tergantung dengan apa yang sudah disepakati dalam purchase order.
Tips Menjalankan Konsinyasi
- Memilih Penjual yang Tepat
Produsen maupun distributor produk diminta untuk lebih selektif dalam memilih penjual yang diajak untuk menerapkan konsinyasi. Penjual yang dipilih harus memiliki power yang bisa mendorong penjualan barang titipan terus meningkat. Adapun kriteria yang bisa dilihat, seperti toko laris, lokasi toko dan sebagainya.
- Menerapkan Promo
Salah satu cara yang bisa digunakan untuk menarik banyak pelanggan supaya membeli barang Anda adalah menawarkan promo menarik. Hal ini memungkinkan pembeli untuk datang kembali dan menjadi pelanggan tetap. Adanya promo maka harga jual barang menjadi lebih murah. Promo yang ditawarkan, seperti potongan harga atau diskon.
- Menawarkan Mekanisme Kerjasama yang Menarik
Supaya pemilik toko banyak yang tertarik untuk menjual barang atau memasarkan barang Anda sebaiknya menawarkan mekanisme kerjasama yang menarik. Mekanisme kerjasama tersebut seperti sistem bagi hasil dan mempersiapkan insentif tambahan apabila penyalur bisa menjual dalam jumlah barang tertentu.
- Memperbanyak Jumlah Toko Penyalur untuk Diajak Kerjasama
Untuk memperluas pasar dan meningkatkan jumlah penjualan konsinyasi berarti harus memperbanyak jumlah toko yang diajak kerjasama. Semakin banyak kerjasama yang terjalin maka barang dagangan akan menjangkau banyak konsumen. Tentu ini akan membuat omset penjualan semakin besar. Banyaknya toko yang diajak kerjasama berbanding lurus dengan kapasitas produksi yang dibutuhkan. Maka dari itu, dibutuhkan perhitungan yang cermat atas stok barang supaya tidak menjadi beban biaya produksi.
- Memanfaatkan Momen yang Tepat untuk Menjual Barang
Suksesnya bisnis yang dijalankan tidak terlepas momentum yang tepat dalam menjual barang. Momentum yang tepat juga memungkinkan Anda untuk mendapatkan omset yang besar Terlebih jika didukung dengan promosi menarik kepada partner toko konsinyasi. Menitipkan barang kepada pihak lain tidak bisa dilakukan begitu saja karena harus lebih dulu ada perjanjian konsinyasi dan dilanjutkan dengan mengirim barang. Pada dasarnya, konsinyasi pihak pemilik barang dan penjual harus saling menguntungkan. Jika Anda masih bingung dalam membuat perjanjian tersebut maka bisa meminta bantuan dari Legistra. Dengan profesionalisme dan pengalaman yang dimiliki oleh Legistra, perjanjian konsinyasi yang dibuat bisa menguntungkan kedua belah pihak dan bisa dijalankan secara optimal untuk kebutuhan usaha. Jadi, jangan ragu untuk menghubungi Legistra untuk membantu Anda ya!