Badan Pengawas Obat dan Makanan (“BPOM”) telah mengeluarkan peraturan terkait dengan pemberian sertifikat produksi pangan industri rumah tangga (“SPP-IRT”), yaitu Peraturan BPOM No. 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (“Peraturan BPOM No. 22/2018”). Peraturan ini mulai berlaku sejak tanggal 16 Agustus 2018 dan menggantikan peraturan sebelumnya yaitu Peraturan BPOM No. HK.03.1.23.04.12.2205 Tahun 2012.
Cara Memperoleh Sertifikat Produksi Pangan Untuk Industri Rumah Tangga
Sesuai dengan Peraturan BPOM No. 22/2018, yang dimaksud dengan pangan olahan adalah seluruh jenis makanan minuman hasil proses dengan cara atau metode tertentu, dengan atau tanpa bahan tambahan. Sedangkan yang dimaksud dengan industri rumah tangga pangan adalah perusahaan pangan yang memiliki tempat usaha di tempat tinggal dengan peralatan pengolahan pangan manual hingga semi otomatis.
Untuk bisa memiliki SPP-IRT terdapat 3 syarat yang harus dipenuhi oleh seorang pelaku usaha, yaitu:
- Memilki sertifikat penyuluhan keamanan pangan;
- Hasil pemeriksaan laboraturium sarana produksi pangan industri rumah tangga memenuhi persyaratan; dan
- Rancangan label pangan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
SPP-IRT adalah jaminan tertulis yang berlaku paling lama 5 (lima) tahun terhitung sejak diterbitkan dan dapat diperpanjang dengan cara mengajukan permohonan perpanjangan sertifikat produksi pangan paling lambat 6 (enam) bulan sebelum masa berlaku SPP-IRT berakhir. Apabila masa berlaku SPP-IRT telah berakhir, maka produk olahan pangan hasil produksi Industri rumah tangga tersebut dilarang untuk diedarkan dan diperjual belikan.
Selain mengurus SPP-IRT ada baiknya Anda juga mengururs sertifikat halal ketika usaha Anda berkembang lebih besar. Legistra sendiri telah berpengalaman dalam membantu pengurusan SPP-IRT bagi banyak industri rumah tangga di seluruh Jabodetabek. Hubungi kami untuk tanyakan biaya pengurusan SPP-IRT dan pendirian badan usaha bagi anda melalui halo@legistra.id. Start your business today!