Ketika memutuskan untuk melakukan kegiatan bisnis, mungkin hal pertama yang Anda coba pikirkan adalah bagaimana menjalankan bisnis dengan baik. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa bisnis Anda dapat berkembang dan tidak mengalami kerugian dari dampak resiko bisnis yang dijalani.
Manfaat Hukum Bisnis Bagi Pengusaha
Namun pernahkah terpikir untuk melakukan urusan hukum bisnis bagi usaha yang dijalankan. Memang banyak yang beranggapan faktor hukum bukan merupakan hal yang penting dalam bisnis. Namun justru sebaliknya, hukum dan bisnis merupakan dua hal yang tidak terpisahkan. Karena setiap perjanjian bisnis yang dijalankan akan selalu ada aspek hukum yang menjamin sebuah kesepakatan dijalankan.
Oleh sebab itu, kami akan membahas mengenai kenapa setiap pengusaha atau wirausaha perlu untuk memahami bagaimana hukum bisnis dijalankan. Hal ini diperlukan untuk tetap mendukung bisnis yang dijalankan tidak melanggar hukum dan mengikuti aturan yang ada.
Pengertian Hukum Bisnis
Hukum bisnis adalah merupakan suatu sistem perangkat hukum yang mengatur tata cara dalam pelaksanaan suatu urusan atau kegiatan perdagangan, industri, maupun keuangan yang berkaitan dengan pertukaran barang dan jasa maupun kegiatan bisnis lainnya. Menempatkan uang sebagai alat tukar dan pembayaran dan diakui oleh pihak yang melakukan perjanjian.
Pengertian Hukum Bisnis Menurut Para Ahli Hukum
- Abdul R Saliman, SH, MM, dkk. Menurut Abdul R. Saliman, SH,MM,. dkk. Hukum Bisnis atau Business Law/Bestuur Rechts merupakan keseluruhan dari peraturan-peraturan hukum, baik yang tertulis maupun tidak tertulis, yang mengatur hak dan kewajiban yang muncul dari perjanjian-perjanjian maupun suatu perikatan-perikatan yang terjadi dalam praktek bisnis.
- Dr. Munir Fuady, S.H., M.H., LL.M. Dr. Munir Fuady, S.H., M.H., LL.M. bahwa Hukum Bisnis merupakan suatu perangkat atau kaidah hukum termasuk upaya penegakannya yang mengatur mengenai tata cara pelaksanaan urusan atau aktivitas dagang, industri, atau keuangan yang dihubungkan dengan produksi atau pertukaran barang atau jasa dengan menempatkan uang dari para entrepreneur dalam risiko tertentu dengan usaha tertentu dengan motif untuk mendapatkan keuntungan.
- Dr. Johannes Ibrahim, SH, M.Hum. Dr. Johannes Ibrahim, SH, M.Hum. Hukum bisnis adalah merupakan seperangkat kaidah hukum yang diadakan untuk mengatur serta menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul dalam kegiatan antar manusia, khususnya dalam bidang perdagangan.
Dari berbagai definisi pengertian hukum bisnis menurut para ahli diatas, jelas bahwa hukum bisnis merupakan norma-norma yang berisi peraturan-peraturan yang mengandung perintah dan larangan yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan yang dibuat oleh pengusaha dan jika dilanggar akan menimbulkan sanksi atau hukuman bagi yang melanggarnya.
Ruang Lingkup Hukum Bisnis
Hukum bisnis sendiri memiliki ruang lingkup yang cukup luas dan telah diatur di dalam Undang-Undang. Pada umumnya, ruang lingkup hukum bisnis mencakup beberapa hal seperti bentuk badan usaha (PT, Firma, CV), kegiatan jual beli (termasuk ekspor dan impor), investasi atau penanaman modal, ketenagakerjaan, pembiayaan, jaminan utang dan surat berharga, hak kekayaan intelektual, asuransi, dan lainnya yang berkaitan dengan kegiatan bisnis.
Dasar Hukum Bisnis
Berdasarkan para ahli, dasar hukum bisnis terdapat 2 (dua) sumber hukum yang berlaku di Indonesia yaitu sumber hukum materiil dan sumber hukum formal. Dasar sumber hukum materiil yaitu hukum yang dilihat dari segi isinya dan berasal dari faktor-faktor yang menentukan seperti kondisi sosial-ekonomi, agama, dan tata hukum negara lain.
Sedangkan sumber hukum formal merupakan sumber hukum yang memiliki kaitan erat dengan prosedur atau cara pembentukannya dan secara langsung dapat digunakan untuk menciptakan hukum. Sumber hukum formal antara lain terdiri atas peraturan perundang-undangan seperti UUD 1945, undang-undang, peraturan pemerintah, keputusan presiden, serta peraturan daerah.
- Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) yang mengatur tentang hubungan, baik hubungan atas kebendaan maupun antara perorangan dan badan hukum. Dalam KUHPerdata, terdapat aturan mengenai jual beli, sewa menyewa, pinjam meminjam (termasuk kredit), dan sebagainya.
- Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang antara lain mengatur tentang tindak pidana dalam bisnis, seperti penipuan.
- Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) yang mengatur persoalan perdagangan secara khusus yang belum diatur dalam KUHPerdata seperti bentuk badan usaha meliputi CV dan firma.
- Peraturan lainnya di luar KUHPerdata, KUHP, dan KUHD, misalnya undang-undang yang mengatur tentang perseroan terbatas yang diatur dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas atau undang-undang yang mengatur tentang investasi yakni Undang-Undang Penanaman Modal.
Tujuan, Fungsi, dan Manfaat Hukum Bisnis
Salah satu tujuan hukum bisnis adalah untuk menjamin keberlangsungan kegiatan bisnis itu sendiri. Dengan adanya pengaturan hukum bisnis maka diharapkan mengurangi potensi risiko yang dapat terjadi. Khususnya terhadap wirausaha kecil dan menengah yang umumnya minim pengetahuan dan akses terhadap informasi hukum. Berikut adalah beberapa tujuan dan fungsi hukum bisnis :
- Menjamin berfungsinya keamanan mekanisme pasar secara efisien dan lancar.
- Melindungi berbagai suatu jenis usaha, khususnya untuk jenis Usaha Kecil Menengah (UKM).
- Membantu memperbaiki sistem keuangan dan perbankan.
- Memberikan perlindungan terhadap suatu pelaku ekonomi atau pelaku bisnis.
- Mewujudkan bisnis yang aman dan adil untuk semua pelaku bisnis.
Seperti yang Anda ketahui bersama, hukum dibuat untuk menciptakan kehidupan yang aman, tertib, dan tentram, sama dengan hukum bisnis. Di bawah ini beberapa fungsi hukum bisnis:
- Menjadi sumber informasi yang bermanfaat bagi pelaku bisnis.
- Pelaku bisnis dapat lebih mengetahui hak dan kewajbannya saat mambangun bisnis, sehingga bisnisnya tidak menyimpang dari aturan yang ada dan telah tertulis dalam Undang-Undang.
- Pelaku bisnis lebih memahami suatu hak-hak dan kewajibannya dalam suatu kegiatan bisnis
- Terwujudnya sikap dan perilaku bisnis atau kegiatan bisnis yang adil, jujur, wajar, sehat, dinamis, dan berkeadilan karena telah memiliki kepastian hukum.
Dengan mempelajari hukum bisnis bagi para pelaku bisnis di Indonesia dapat memberikan banyak manfaat, diantaranya:
- Sebagai sumber informasi yang berguna bagi praktisi bisnis.
- Paham akan hak-hak dan kewajibannya dalam praktek bisnis.
- Terwujudnya perilaku aktivitas di bidang bisnis yang berkeadilan, wajar, sehat dan dinamis (yang dijamin oleh kepastian hukum).
- Pelaku bisnis dapat mengetahui hukum yang harus dipatuhi dalam menjalankan bisnisnya sehingga tidak melanggar hukum atau melakukan bisnis yang ilegal dan menyebabkan kerugian.
- Pelaku bisnis bisa melakukan pengawasan terhadap jalannya bisnis yang dijalaninya.
- Pelaku bisnis mempunyai posisi tawar yang tinggi karena sudah mengetahui model-model hukum bisnis dan dapat memperoleh keuntungan dari bisnis yang dilakukannya.
Disinilah pentingnya hukum bisnis untuk diketahui seluruh pengusaha baru maupun yang sudah berkecimpung di dunia bisnis. Salah satu aspek penting dalam masalah hukum bisnis adalah perjanjian yang menjelaskan bahwa para pihak telah sepakat melakukan sesuatu. Dan perlu diketahui, undang-undang hanya berisi aturan dan larangan secara umum sehingga undang-undang, tidak cukup untuk mengatur hubungan antara Anda sebagai pebisnis dengan rekan bisnis Anda.
Itulah beberapa hal mengenai hukum bisnis yang perlu Anda ketahui. Dengan mengetahui hal-hal di atas, diharapkan Anda mulai memahami bahwa pentingnya hukum bisnis merupakan hal penting yang harus diperhatikan dalam menjalankan kegiatan bisnis. Di mana, dengan memahami beberapa hal yang sudah disampaikan di atas, Anda dapat meminimalisir risiko kesalahan maupun kegagalan bisnis dengan menggunakan hukum.
Tips Menjalankan Bisnis Yang Patuh Hukum Dari Legistra
Bagi Anda yang ingin memulai sebuah bisnis, mungkin dapat mengikuti beberapa tips dari kami agar dapat menjalankan bisnis secara aman.
1. Perhatikan Badan Usaha Yang dipilih
Ini menjadi hal yang sangat penting bagi setiap pengusaha ataupun wirausaha yang akan memulai bisnis mereka. Untuk dapat melakukan kegiatan operasional, sebaiknya memilih jenis badan usaha yang tepat. Anda dapat memilih beberapa badan usaha seperti Perseroan Terbatas (PT), CV dan firma dapat menjadi opsi Anda memulai usaha.
2. Ketahui Dasar Hukum Dalam Perjanjian
Ketika melakukan bisnis, maka mau tidak mau Anda akan berhubungan dengan partner bisnis ataupun rekanan bisnis lainnya. Dengan mengetahui informasi hukum tentang perjanjian. Tersebut maka akan menjadikan risiko bisnis Anda berkurang dibandingkan ketika awam tentang informasi hukum tersebut.
3. Konsultasikan Dengan Layanan Konsultasi Hukum
Tips yang terakhir yang dapat dilakukan adalah dengan menggunakan jasa lembaga hukum dalam mengatur segala urusan bisnis Anda yang terkait masalah hukum. Seperti perjanjian bisnis, kontrak kerja karyawan hingga urusan mengenai perizinan lainnya.
Legistra siap memberikan layanan bantuan hukum bagi Anda yang membutuhkannya. Mulai dari perseorangan, CV,Firma hingga Perseroan Terbatas dapat dilakukan. Percayakan konsultasi hukum bisnis Anda Bersama Legistra!