Di era modern seperti sekarang, ada banyak jenis usaha kecil yang bermunculan. Mulai dari UMKM hingga perusahaan startups yang berbasis teknologi dijalankan dengan kantor berjenis virtual office dan co-working space.
Tren ini sedang menjamur khususnya di perkotaan. Semakin sempitnya lahan dan mahalnya harga kantor menjadikan keduanya tumbuh subur. Namun, banyak yang belum mengetahui apa perbedaan virtual office dan co-working space? Di artikel kali ini kami akan mencoba membahas mengetahui perbedaan keduanya, serta memberikan informasi bagi Anda dalam memilih jenis kantor yang tepat bagi bisnis Anda
Virtual Office
Virtual office, kantor virtual, atau VO merupakan kantor bersama yakni dimana beberapa perusahaan berbagi satu alamat bisnis demi kepentingan mambangun dan menjalankan bisnisnya. Isi kantor virtual tak lain sama dengan isi kantor lain, yakni terdapatnya layanan surat-menyurat, layanan resepsionis, dan sebagainya.
Pada dasarnya, virtual office adalah alamat yang digunakan bersama oleh beberapa perusahaan, namun tanpa penyewaan kantor fisik berupa ruangan untuk bekerja. Alamat ini hanya digunakan sebagai alamat resmi dari bisnis yang dijalankan untuk mendapatkan izin maupun memungkinkan melakukan surat menyurat.
Pemilik VO memiliki bangunan asli dan karyawannya yang profesional. Telepon yang masuk ke perusahaan Anda maupun surat dan paket yang datang juga akan diterima oleh resepsionis. Selain itu, Anda juga bisa bertemu dengan klien di dalam ruang meeting. Harga untuk menyewa virtual office akan lebih lebih murah dibandingkan anda menyewa serviced office atau bisa juga disebut private office.
Coworking Space
Coworking space merupakan sebuah ruangan/bangunan yang digunakan untuk melakukan pekerjaan bersama-sama dengan perusahaan atau badan lain. Suasana dan kondisi coworking space cenderung lebih santai dan casual.
Konsep berbagi yang mereka jalankan termasuk pada saling berkolaborasi untuk mengembangkan bisnis masing-masing. Konsep ini bisa dijadikan sebagai sarana memperluas relasi terutama bagi pengusaha baru yang membutuhkan banyak jejaring.
Kedua pilihan ini, baik menyewa coworking space atau virtual office, merupakan pilihan yang sangat sesuai untuk para pengusaha yang membutuhkan lokasi usaha untuk keperluan legalitas serta ruang kerja, dan juga untuk berkumpul serta berkolaborasi bertukar ide. Walaupun terkesan mirip, namun kedua jenis kantor ini adalah jenis yang berbeda.
Demikianlah perbedaan Virtual Office dengan Coworking Space. Kedua jenis kantor ini memang sangat cocok digunakan bagi mereka yang menginginkan sistem kerja yang fleksibel. Memang banyak keuntungan yang ditawarkan oleh keduanya terutama oleh virtual office.
Sebelum memutuskan untuk memiliki virtual office, jangan lupa untuk mempertimbangkan jasa yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Keuntungan-keuntungan yang Anda dapatkan jika memiliki virtual office akan menjadi solusi yang baik bagi bisnis Anda.
Sewa Virtual Office di Legistra
Kini Legistra juga menyediakan jasa sewa virtual office di Bekasi. Dengan berbagai layanan yang bisa Anda nikmati seperti :
- Penggunaan Alamat VO Sebagai Alamat Perusahaan
- Lokasi strategis di Grand Galaxy Bekasi (Zona Bisnis)
- Mail Handling dan Mail Notification
- Nomor telepon kantor dengan PSTN
- Resepsionis Penerima Telepon
- Gratis Ruang Meeting 2 jam/hari
- Gratis Internet Wi-Fi
- Gratis Air minum, Teh
- Jam Operasional Mulai 09.00-17.00
Hanya dengan biaya yang relatif terjangkau Anda sudah dapat menggunakan berbagai fasilitas tersebut. Proses pendaftaran yang cepat dan mudah juga menjadi keunggulan virtual office legistra. Jadi tunggu apalagi, dapatkan virtual office Anda sekarang!