Kekuatan Hukum Akta Otentik dan Akta di Bawah Tangan
Dalam hukum Indonesia, akta terbagi menjadi dua macam, yaitu Akta Otentik dan Akta di bawah tangan. Sebagai salah satu alat bukti yang diakui dalam sistem hukum Indonesia, Akta dibuat untuk mempermudah dalam membuktikan suatu perbuatan atau keadaan tertentu. Misalnya, suatu akta perjanjian dibuat untuk mengadakan suatu hubungan kerja sama di antara para pihak yang membuatnya. […]