Details
Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) merupakan hak eksklusif yang diberikan oleh suatu peraturan atau hukum terhadap kelompok atau perorangan atas karya ciptanya. Namun sebelum Hak Atas Kekayaan Intelektual anda berikan kepada penerima, anda harus mendaftarkan merek usaha anda.
Legistra dapat membantu anda dalam hal ini, anda dapat konsultasi pra-permohon 4 jam untuk mempersiapkan pendaftaran, pengecekan hingga permohon dan pengambilan atas pendaftaran merek usaha anda.