Start your business today!

Apa Yang Dimaksud Dengan Rapat Umum Pemegang Saham?

rapat umum pemegang saham

Di setiap perusahaan memiliki strukur perusahaan. Di dalam struktur tersebut terdapat orang-orang yang mengisi posisi tertentu, dari staff hingga posisi C level. Setiap posisi bertanggung jawab atas kewenangan dalam perusahaan. Mulai dari pekerjaan sehari-hari hingga laporan tahunan perseroan yang disajikan setiap bulan. 

Di dalam sebuah perusahaan terdapat otoritas tertinggi yang biasa disebut sebagai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Biasanya RUPS diadakan setahun sekali dengan ketentuan untuk membahas segala masalah-masalah penting yang berkaitan dengan berjalannya perusahaan. 

Undang-Undang Yang Mengatur RUPS

Undang-undang yang mengatur tentang Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) diatur dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas (UUPT). Peraturan OJK Nomor 32/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 (POJK 32/2014) tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Anggaran Dasar Perseroan.

Mekanisme Melakukan RUPS

Untuk dapat menjalankan RUPS sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Ada beberapa mekanisme yang wajib dijalankan oleh perusahaan diantaranya adalah :  

1. Peserta RUPS adalah pemegang saham yang minimal jumlah seluruh sahamnya 10% di dalam perusahaan

2. Para pemegang saham mengajukan surat permintaan untuk mengadakan RUPS kepada para direktur perusahaan.

3. Setelah surat diberikan kepada direksi. Mereka wajib melakukan pemanggilan RUPS pada seluruh pemegang saham

4.RUPS sendiri terbagi menjadi dua terdiri dari RUPS Tahunan (RUPST) dan RUPS Luar Biasa (RUPSLB) dapat diadakan sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan/kepentingan Perseroan

Kewenangan RUPS

kewenangan perusahaan

Sebagai otoritas tertinggi dalam sebuah perusahaan. Peserta RUPS sendiri memiliki kewenangan berupa : 

1. Memiliki kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan anggota direksi dan dewan direksi

2. Melakukan evaluasi terhadap dewan direksi dan komisaris

3. Menyetujui dan meminta revisi terhadap anggaran dasar perusahaan

4. Menerima dan menyetujui laporan tahunan dan mengesahkan laporan keuangan perusahaan

5. Menetapkan penggunaan mengenai laba bersih Perseroan, termasuk pembagian dividen

6. Menetapkan bentuk dan jumlah remunerasi anggota Dewan Komisaris dan Direksi

7. Memberikan persetujuan atas rencana aksi korporasi penting yang berdampak secara material terhadap Perseroan.

Apa Yang Dibahas Dalam RUPS?

Selain mengambil keputusan-keputusan penting yang telah disebutkan diatas. Maka umumnya sebuah RUPS membahas mengenai keberlangsungan perusahaan di masa depan. Selain itu, masalah mengenai bagaimana model bisnis perusahaan juga menjadi topik utama yang dibahas dalam RUPS. 

Diskusi mengenai masalah yang terjadi pada perusahaan. Pemegang saham dapat memberikan masukan terhadap permasalahan tersebut. Bahkan jika diperlukan pemegang saham juga berhak untuk mengambil tindakan jika dirasa masalah tersebut berpengaruh luas terhadap keberlangsungan perusahaan. 

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang diselenggarakan berdasarkan penetapan ketua pengadilan negeri hanya boleh membahas mengenai mata acara rapat sebagaimana yang telah ditetapkan oleh ketua pengadilan negeri.

Tujuan Dari RUPS

tujuan dari RUPS

Tujuan utama diselenggarakannya RUPS adalah untuk dapat mengetahui laporan keuangan selama satu periode. Isi atas laporan keuangan tersebut nantinya akan dibahas oleh para pemegang saham. 

  • Laporan mengenai kegiatan perseroan.
  • Laporan pelaksanaan tanggung jawab lingkungan dan sosial.
  • Rincian masalah yang timbul selama tahun buku yang mempengaruhi kegiatan usaha perseroan tersebut.
  • Laporan mengenai tugas pengawasan yang telah dilakukan oleh dewan komisaris selama tahun buku yang baru lampau.
  • Gaji serta tunjangan bagi anggota direksi dan dewan komisaris perseroan untuk tahun yang baru lampau.

Cara RUPS Menentukan Keputusan Akhir?

Pada akhirnya RUPS akan dapat mendapatkan keputusan akhir dengan cara musyarawah untuk menetapkan kebijakan. Namun, jika musyawarah gagal dicapai. Maka voting merupakan opsi yang akan diambil untuk mendapatkan hasil RUPS. Ketentuannya adalah, mayoritas suara harus melebihi setengah dari total pemilik saham.

Share the Post:

Related Posts

WhatsApp chat